Jogja, dprd-diy.go.id – Kelompok Jogja Senior Care menyambangi DPRD DIY dalam rangka memberikan masukan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Huda Tri Yudiana Wakil Ketua DPRD DIY dan Siti Nurjannah Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia menerima kedatangan pegiat dan pemerhati lansia ini.
Nur Cahyoprobo jubir Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) yang juga tergabung dalam Jogja Senior Care menyampaikan beberapa poin besar masukannya. Menurutnya perda tersebut harus memuat substansi bahwa lansia harus mendapatkan kesempatan untuk mengaktualisasikan diri dan ruang untuk meningkatkan rasa religiusitasnya.
Ma se vogliamo ottenere davvero prestazioni mirabili con il Cialis, nel caso ideale, www.farmaciafiducia.com è per 100% il farmaco originale. Dopo tre anni di ricerche, ovvero incontaminata da altri fattori e con I dati del quale il consulente medico può consigliarvi il medicamento per potenza.
“Soal perda lansia agar ada kesempatan aktualisasi diri dan tidak mengesampingkan aspek religiusitasnya. Lansia harus diberikan kesempatan untuk aktif. Soal agama dan aktualisasi diri mohon tidak dilupakan dalam perda ini,” ungkapnya dalam audiensi Senin (16/12/2019).
Selain itu Nur Cahyoprobo juga memberikan masukan agar pelayanan lansia dari Puskesmas dapat dimuat secara detail dalam perda. Hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan kejelasan fungsi dan alur bagi lansia mendapatkan pelayanan dari Puskesmas.
“Ada layanan untuk lansia dari puskesmas, itu harusnya ada kebijakannya dalam perda ini agar lebih baik,” tambahnya.
Jogja Senior Care pun telah memberikan draf masukan untuk melengkapi beberapa poin dalam perda yang dirasa kurang. Muhammad Rifaat Ketua Divisi Pelayanan Lansia* Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PWM DIY turut menyampaikan bahwa seharusnya ada kebijakan yang mengatur fungsi dari Komisi Daerah (Komda) Lansia di DIY. Menurutnya salah satu alasan pelibatan Wakil Gubernur, Bappeda, dan Dinas Sosial dalam Komda Lansia adalah agar terjalin koordinasi dari berbagai pihak.
Setelah melalui berbagai kajian, MPS PWM DIY menambahkan bahwa seharusnya Komda Lansia tidak hanya difungsikan sebagai pegiat dan pemerhati lansia saja, namun menjadi komisioner yang dapat menyelesaikan masalah lansia. Sejumlah organisasi masyarakat harus dilibatkan dalam penyelenggaraan kesejahteraan lansia ini.
Mendengarkan berbagai masukan ini Siti Nurjannah menyatakan sepakat dengan substansi yang disampaikan. Menurutnya masukan ini penting untuk dituangkan dalam Perda Penyelenggaraaan Kesejahteraan Lanjut Usia. Pada akhirnya, Siti Nurjannah mengatakan agar masukan ini dapat dibahas kembali bersama pansus sebelum memasuki harmonisasi. (fda)
Gambar: Photo bersama setelah acara Audiensi
*perbaikan