Rabu (30/03/2022), Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama dengan Kantor Layanan Lazismu RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta-Gamping melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama. MoU dan Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani adalah bantuan operasional Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Sosial Rumah Singgah Pasien Muhammadiyah DIY. Acara berlangsung di Aula Gedung Dakwah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Gedongkuning No. 130 B Yogyakarta.
Pada tahun 2020 yang lalu, Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY (MPS PWM DIY) mendirikan Rumah Singgah Pasien Muhammadiyah. Dan pada tahun 2021 Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Sosial baru ini telah rampung dan dilaunching serta memiliki fungsi sebagai tempat untuk singgah sementara pasien miskin dan duafa berasal dari luar daerah DIY yang sedang menjalani pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit rujukan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam perjalanannya untuk memaksimalkan peran dan pelayanan yang ada di Rumah Singgah Pasien Muhammadiyah DIY kepada masyarakat yang membutuhkan, Majelis Pelayanan Sosial PWM DIY dan KL Lazismu RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping melaksanakan kerjasama dalam bentuk bantuan operasional RSPM DIY guna memaksimalkan pelayanan. Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Gita Danupranata, MM bersama dengan Muhammad Ikhwan Ahada, M.A selaku direktur AIK PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Cahyono, S.Ag selaku direktur AIK PKU Muhammadiyah Gamping. Acara penandatanganan ini dilakukan oleh Alfis Khoirul K, M.S.I yang merupakan kepala kantor Lazismu RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta-Gamping dengan Ridwan Furqoni, M.P.I Ketua MPS PWM DIY.
Ridwan Furqoni, M.P.I menyampaikan dalam laporannya bahwa pendirian Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Sosial ini telah selesai dilaksanakan, dan kedepan akan dimaksimalkan potensi serta manajemen pengelolaannya agar dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat luas yang membutuhkan “Alhamdulillah, AUMSos baru RSPM DIY telah selesai kita dirikan, saat ini sudah mulai beroperasi menerima pasien yang mayoritas berasal dari luar Yogyakarta. Kita MPS PWM DIY optimis kedepan layanan sosial seperti RSPM DIY ini akan tumbuh, bermanfaat, serta dapat menjadi inspirasi program layanan sosial kedepan”.
Disisi lain, Alfis Khoirul K, M.S.I menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas semangat berderma dari civitas hospitalia RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping dapat ikut terlibat dalam menyampaikan Amanah dan berkomitmen selalu hadir untuk umat, siap menjalin kerjasama salah satunya dengan MPS PWM DIY, “semangat berderma dari civitas hospitalia RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping seiring waktu sangat berkembang begitu cepat, potensi ini kita sambut dengan berbagai program, salah satunya bekerjasama dengan MPS PWM DIY untuk menghidupkan Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Sosial Rumah Singgah Pasien Muhammadiyah yang dimiliki oleh PWM DIY, semoga komitmen ini dan harapan dari civitas hospitalia RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping dapat bermanfaat lebih luas.”, tuturnya.
Ketua PWM DIY Gita Danupranata, M.M menyampaikan apresiasi dan salut dengan apa yang telah dilakukan oleh MPS PWM DIY selama ini, beliau juga berpesan agar terus menginspirasi. “Ini adalah teologi Al-Maun, dapat kita saksikan bersama adanya sinergi, kolaborasi dan interkoneksi dari potensi yang ada di Persyarikatan Muhammadiyah DIY untuk menguatkan pilar dakwah Sosial. Dalam ilmu ekonomi apa yang dilakukan MPS PWM DIY dan Lazismu saat ini adalah sosioprenership, mewirausahakan layanan-layanan sosial untuk kebaikan yang luas. Pesan saya terus berkreasi dan berinovasi karena ini ciri dari Gerakan Muhammadiyah, inspirasi Muhammadiyah Yogyakarta untuk Indonesia” ungkapnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan acara serah terima SK Lazismu Kantor Layanan Rumah Singgah Pasien Muhammadiyah DIY dan SK Lazismu Kantor Layanan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Gamping yang diserahkan oleh Lazismu Wilayah DIY kepada ketua Lazismu kantor layanan masing-masing.