Muhammadiyah, sebuah gerakan dakwah Islam yang lahir di awal abad ke-20 terkenal sebagai gerakan pelayanan sosial. Sebutan ini tentu bukan sesuatu yang berlebihan bagi Muhammadiyah, mengingat semangat pelayanan sosial yang dilakukannya telah menjadi ciri dari dakwah Muhammadiyah. Pengajian yang mendalam KHA Dahlan dan para muridnya terhadap Q.S. al Ma’un mampu membangkitkan jiwa penolong dan pelayan sesama pada generasi awal Muhammadiyah tersebut. Maka kemudian lahirlah Majelis Penolong Kesengsaraan Oemoem yang membidani lahirnya rumah sakit, rumah miskin dan panti-panti asuhan bagi mereka yang terlantar dan kekurangan.
Dalam perjalanannya kemudian, layanan pendidikan dan kesehatan Muhammadiyah tumbuh lebih pesat dibandingkan dengan layanan sosial yang lainnya. Lebih dari itu sekolah dan rumah sakit Muhammadiyah menjelma menjadi amal usaha yang tidak sekedar memberikan layanan sosial melainkan menjadi salah satu usaha yang menopang gerak organisasi Muhammdiyah. Sementara di sisi yang lain, problem sosial yang berkembang di luar persyarikatan semakin besar dan komplek sebagai akibat dari ketimpangan pembangunan masyarakat dalam skala yag luas. Muncul berbagai masalah sosial baru yang membutuhkan sapaan dan sentuhan kreatif Muhammadiyah. Seperti masalah anak terlantar, korban narkotika, anak jalanan, korban aliran sesat, dan lain sebagainya adalah problem-problem baru yang membutuhkan cara penanganan baru.
Berangkat dari ksadaran tersebut, Muktamar Muhammadiyah 1 abad tahun 2010 di Yogyakarta memisahkan Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (MKKS) menjadi dea majelis, yaitu Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) dan Majelis Pelayanan Sosial (MPS). Hal ini tentu dimaksudkan agar pelayanan sosial sebagai wujud nyata gerakan al Ma’un Muhammadiyah dapat bergerak lebih optimal lagi, memberikan peran terhadap berbagai problem sosial yang ada.
Untuk kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta, amal usaha pelayanan sosial Muhammadiyah tidak tumbuh dan berkembang sepesat amal usaha pendidikan dan layanan kesehatan. Tercatat terdapat ratusan sekolah dan puluhan rumah sakit, sementara panti asuhan Muhammadiyah masih berada pada kisaran belasan saja. Sementara itu pelayanan sosial yang lain masih bersifat hit and run, seperti bakti sosial dan santunan anak yatim tahunan, yang itupun belum terorgnisir secara optimal dan merata.
Berangkat dari pembacaan ini, menjadi penting kiranya Muhammadiyah melakukan penyadaran kembali bahwa pelayanan sosial yang merupakan manivestasi dari Q.S. al Ma’uun adalah salah satu dari inti gerakan Muhammadiyah disamping gerakan tabligh, pendidikan, pemberdayaan dan advokasi. Selain itu pelayanan sosial juga merupakan sarana efektif untuk dakwah Islam Muhammadiyah ketika harus berkompetisi dengan gerakan-gerakan yang lain termasuk gerakan misi dan zending. Kesadaran ini harus dibangun tidak hanya pada wilayah personal para penggerak Muhammadiyah melaikan juga secara kolektif menjadi jiwa persyarikatan Muhammadiyah.
Sebagai wujud dari keadaran tersebut, Majelis Pelayanan Sosial PWM DIY periode 2015 – 2020 ini melaksanakan beberapa program umum, yaitu:
- Menggerakkan segenap struktur persyarikatan untuk dapat menjadikan pelayanan sosial sebagai bagian dari inti gerakan yang selalu mengemuka dalam setiap program dan kegiatan persyarikatan. sebagai leading sector pelayanan sosial, MPS PWM DIY mentargetkan berdirinya MPS sampai ke tingkat PCM yang akan menjaminkan pelayanan sosial Muhammadiyah bergerak massif sampai ke tingkat jamaah.
- Melakukan penguatan dan pengembangan terhadap lembaga kesejahteraan sosial Muhammadiyah. Sampai saat ini lembaga kesejahteraan sosial yang dimiliki Muhammadiyah DIY adalah berupa belasan panti asuhan yang tersebar di lima kabupaten kota. Untuk meningkatkan peran pelayanan sosial Muhammadiyah, harus dilakukan penataan dan pengembangan kualitas terhadap amal usaha sosial Muhammadiyah (AUMSOS) tersebut disamping terus dilakukan pembangunan amal-amal usaha sosial baru sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, MPS akan menghimpun relawan sosial Muhammadiyah baik dari kalangan AMM maupun dari masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi serta memberikan capacity building terhadap para relawan tersebut sesuai standar layanan yang diatur dalam regulasi pemerintah.
- Mengembangkan model pelayanan umum yang kreatif dan solutif. Banyaknya problem sosial yang ada sesungguhnya memberikan ruang kreatif bagi Muhammadiyah untuk hadir dalam berbagai model pelayanan sosial yang baru. Di luar sana, banyak ditemukan partisipasi masyarakat yang menghadirkan berbagai bentuk layanan sosial, misalnya ada sedekah rombongan, laskar sedekah, sedekah dadakan, bagi nasi pagi, gerakan anak asuh, layanan masjid sehat, dan berbagai macam yang lain. Muhammadiyah tentu tidak harus dan tidak perlu mengekor pada model-model baru tersebut, tetapi bukan berarti Muhammadiyah harus merasa cukup dan menutup diri dari inovasi pelayanan sosial yang kreatif, solutif sekaligus berkemajuan.
Pada konteks ini, di tahun 2016 MPS PWM mencanangkan dua program layanan inovatif, yaitu layanan ambulan gratis Muhammadiyah dan gerakan satu keluarga satu anak asuh. Untuk Program layanan ambulan akan dilaksanakan secara berjejaring bersama ambulan-ambulan dan mobil-mobil layanan masyarakat yang dimiliki oleh komponen Muhammadiyah di DIY, diantaranya LAZISMU, AMM, PCM, PRM dan RS PKU Muhammadiyah. Sementara untuk program satu keluarga satu anak asuh akan diturunkan menjadi program MPS di setiap PCM se Daerah Istimewa Yogyakarta.