Komitmen Muhammadiyah dalam memberikan layanan pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan dasar anak yang belum sejahtera tercermin salah satunya dari terbitnya buku Pedoman Pengasuhan Anak Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah.
Guna mensosialisasikan buku pedoman tersebut, Majelis Pelayanan Sosial PWM D.I.Yogyakarta menggelar bedah buku ‘Pedoman Pengasuhan Anak Muhammadiyah’ di Aula Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro No 23, Yogyakarta, Ahad (10/3).
Bedah buku ini diikuti oleh perwakilan dari 22 Lembaga Panti Asuhan Muhammadiyah-Aisyiyah se-D.I.Yogyakarta, serta mengundang para Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah yang menanungi panti-panti tersebut.
“Terbitnya buku pedoman ini adalah salah satu upaya untuk melakukan standarisasi layanan pengasuhan anak dan mensinergikan antara pedoman yang dimiliki pemerintah serta Muhammadiyah,” ungkap Ibnu Tsani, selaku sekretaris Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah saat memberikan pengantar.
Ibu Fatimah, S.Pd. sebagai koordinator bidang Panti Asuhan MPS PWM DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran buku pedoman ini sangat penting bagi Pengelola Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah yang membutuhkan rujukan model pengasuhan anak secara profesional.
“Terbitnya buku Pedoman pengasuhan anak ini dapat memberikan pencerahan bagi kita para pengelola bagaimana cara mengelola lembaga dan melaksanakan layanan pengasuhan anak yang baik dan benar sesuai dengan standar operasional pelayanan . Isi yang terkandung dalam buku ini juga sangat lengkap dan yang terpenting selaras dengan pedoman Pengasuhan milik Pemerintah, sehingga sangat di rekomendasikan untuk di jadikan sebagai Pedoman pengelolaan Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah,” ujar Fatimah.
Sementara itu, Ridwan Furqoni, selaku Ketua MPS PWM DIY berharap Pedoman ini dapat diterapkan secara maksimal di masing-masing Panti Muhammadiyah-Aisyiyah yang ada di DIY.
“Harapannya setelah bedah buku ini panti asuhan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang ada di DIY ada standar yang sama, mulai dari visi dan misi, stuktur organisasi, menejemennya, pengasuhnya sampai pembiayaan bisa di standarkan. Sehingga kedepan tidak ada lagi panti asuhan yang kesulitan pendanaan atau panti asuh yang pengasuhannya lemah,” pungkasnya. (ridwan)