WhatsApp Image 2018-01-15 at 11.09.39

MPS PWM DIY Adakan FGD Tentang Pekerjaan dan Kesejahteran Sosial Muhammadiyah

Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I. Yogyakarta mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang “Pekerjaan Sosial dan Kesejahteran Sosial Muhammadiyah” bertempat di Ruang Sidang Gedung PWM DIY, Ahad (14/1/2018).

FGD ini diikuti oleh Pimpinan Majelis dan Ortom Muhammadiyah Tingkat Wilayah DIY, serta perwakilan MPS di tiap PDM se DIY. Menghadirkan Pembicara dari unsur pemerintah dan akademisi, yakni Dinas Sosial DIY yang diwakili oleh Bapak Sri Harjanto, SE dan Dr. Dyah Mutiarin,M.Si selaku Dosen Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Tujuan diadakan kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan materi Rapat Koordinasi Wilayah MPS PWM DIY yang akan dilaksanakan nanti insya Allah pada tanggal 4 Februari 2018 di kampus 4 Universitas Ahamad Dahlan.

Bapak Sri Harjanto dalam pemaparannya menjelaskan pengertian dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.

“Menurut Kementerian Sosial RI, saat ini tercatat ada 26 jenis PMKS antara lain anak balita telantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan Kedisabilitasan, anak korban tindak kekerasan, anak dengan perlindungan khusus, lanjut usia telantar, penyandang disabilitas, Tuna Susila, gelandangan, pengemis, pemulung, Kelompok Minoritas, bekas warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), Korban Penyalahgunaan NAPZA, Korban trafficking, Korban tindak kekerasan, Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS), Korban bencana alam, Korban bencana sosial, Perempuan rawan sosial ekonomi, Fakir Miskin, Keluarga bermasalah sosial psikologis, Komunitas Adat Terpencil,” jelas Pak Harjanto.

Sementara Dr. Dyah Mutiarin, M.Si menjelaskan materi tentang Peran dan Tatangan Muhammadiyah dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial. Menurutnya, Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan social perlu ikut untuk merumuskan peran dan fungsinya sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah kesejahteraan sosial.

“Berdasar pada surat Al-Ma’un, bahwa beragama itu harus terwujud dalam gerakan membebaskan, memberdayakan, dan memajukan masyarakat dhu’afa mustadh’afin. Untuk itu Majelis Pelayanan Sosial dalam membuat Road Map harus memperhatikan berbagai faktor, antara lain Perubahan Kebutuhan Pelayanan Sosial, Isu kekinian (Global, Nasional, dan Lokal), Trend yang akan terjadi di masa depan, potensi dan sumber daya yang dimiliki serta Envisioning Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan,” ungkap Dr. Mutiarin. (Evan)

Post Lainnya