Sejarah

  1. Berdiri pada pada tahun 1912 dengan nama Bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Adapun aktivitas PK0, dalam bidang kesehatan. Mendirikan Rumah Sakit dan Klinik. Bidang Sosial. Santunan anak, Rumah Miskin dan Pertolongan Masyarakat Korban Bencana Alam Gunung Merapi
  2. Pada tahun 1956 Bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem berubah nama menjadi Majelis Pembina Kesejahteraan Umat.
  3. Tahun 1990 Majelis Pembina Kesejahteraan Umat berubah nama dan terjadi pemisahan Majelis dengan nama Majelis Pembina Kesehatan serta Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial dan Pengembangan Masyarakat
  4. Pada tahun 2000 Majelis Pembina Kesehatan dan Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial dan Pengembangan Masyarakat berubah nama dan dilebur menjadi Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.
  5. Pada tahun 2008, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dibidang sosial. Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat mendirikan kelompok kerja bernama Forum Panti Sosial Muhammadiyah-‘Aisyiah (FORPAMA). Pada tahun 2009, FORPAMA berubah nama dari Forum Panti Sosial menjadi Forum Perlindungan Anak dan Lansia Muhammadiyah-‘Aisyiyah
  6. Pada Tahun 2010 dalam Rapat Kerja Nasional FORPAMA di Denpasar, FORPAMA merekomendasikan kepada Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, agar dibentuk Majelis khusus yang menangani program pelayanan sosial.
  7. Pada Tahun 2010, bertepatan dengan Muktamar 1 Abad Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengesahkan pembentukan Majelis Pelayanan Sosial

Y te recuerdo que este tratamiento natural y casero para la Disfunción Eréctil no es para cualquiera, este medicamento femenino no es igual al Kamagra que es para los hombres. Se encontró que Sildenafil también aumenta el deseo sexual. Una solución conocida para la vergüenza y dificultades que la disfunción eréctil puede causar.

1 thought on “Sejarah”

  1. Alhamdulillah. Setelah adanya MPKS DI PERIODE 2022 – 2027, masih bolehkan menggunakan nama MPS di Perserikatan padahal sudah tidak sesuai dengan nomenklatur yang sekarang? Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *